Dalam Islam, baik yang berdasarkan pada Al-Qur’an maupun hadits, menuntut ilmu telah memiliki dasar yang komprehensif. Ilmu bagaikan cahaya, siapa yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh akan bersinar terang dan tentram dalam hidupnya. Dan barang siapa tidak mau mencari ilmu, hidupnya akan gelam dan tidak tentram dalam hidupnya.
Dasar –dasar dalam memuliakan Ilmu dan Ahli Ilmu
Allah memuliakan Ilmu dan Ahli Ilmu
Al –Qur’an : Surat Al Mujadalah ayat 11
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوالْعِلْمَ دَرَجَت
Allah akan mengangkat orang – orang yang beriman dan orang –orang yang memiliki ilmu beberapa derajat (Q.S. Al Mujadalah ayat 11) 
Menuntut Ilmu Hukumnya Wajib
Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Anas 
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَالْمُسْلِمَةٍ
“Menuntut ilmu diwajibkan bagi kaum muslimin dan muslimat” (H.R. Ibnu Majah dari Anas)

Menuntut Ilmu Seumur Hidup
اُطْلُبُ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلىَ اللَّحْدِ
“Tuntutlah ilmu dari buaiyan sampai ke liang kubur”

Dari dasar-dasar diatas, dapat kita simpulkan bahwa menuntut ilmu hukumnya wajib. Baik laki-laki maupun perempuan, selama masih hidup di dunia ini. Bahkan Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang mau menuntut ilmu dengan derajat yang lebih mulia. 
Tentunya Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang berilmu tidak diberikan begitu saja, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanan oleh ahli ilmu tersebut. 
Ilmu tidak akan bermanfaat apabila kita / ahli ilmu tidak memuliakan ilmu dan ahli ilmu. Dan Allah akan mengangkat ilmunya selagi ahli ilmu menjaga dan melaksanan adab/etika dalam memuliakan ilmu dan ahli ilmu. 
Adapun adab memuliakan ilmu dan ahli ilmu sebagai berikut :
Menghormati Bapak/ Ibu Guru
Sebagai peserta didik yang sejatinya sebagai ahli ilmu, wajib hukumnya menghormati Bapak/ Ibu Guru, baik di sekolah/ madrasah, di rumah maupun di luar rumah. Contoh menghormati Bapak/ Ibu guru :

  • Mengucapkan salam atau menyapa apabila bertemu dengan Bapak/Ibu guru
  • Mencium tangan Bapak/Ibu guru
  • Tidak boleh menggorohi Bapak/Ibu guru
  • Selalu merindukan Bapak/Ibu guru dimanapun berada
  • Bertutur kata yang baik kepada Bapak/Ibu guru

Tidak Boleh Menduduki Bangku Bapak/Ibu Guru
Menduduki bangku Bapak/Ibu guru merupakan tindakan tercela. Apalagi mengotori meja dan bangku Bapak/Ibu guru, tindakan yang sangat tercela sekali. Maka dari itu, tidak diperbolehkan peserta didik menduduki atau mengotori bangku Bapak/Ibu Guru. 
Mendahului Bicara sebelum Bapak/Ibu Guru Bicara
Mendahului bicara sebelum Bapak/Ibu guru bicara merupakan salah satu tindakan yang tidak baik. Dan tindakan ini bisa menyebabkan ilmu tidak bermanfaat. Maka tindakan yang baik adalah Bapak/Ibu guru berbicara terlebih dahulu, baru kemudian peserta didik. Dan itu pun kalo ada ijin dari Bapak/Ibu Guru.
Berjalan mendahului Bapak/Ibu Guru
Mendahului Bapak/Ibu Guru dalam berjalan juga tindakan tercela. Apalagi sampai berlari di depan Bapak/Ibu Guru, hal itu jangan sampai dilakukan. Tindakan yang baik adalah minta ijin atau pengucapkan permisi kepada Bapak/Ibu Guru.
Melaksanakan Perintah Bapak/Ibu Guru
Guru merupakan tauladan yang baik bagi peserta didik. Perintah yang baik akan menghasilkan hasil yang baik, dan perintah yang buruk akan berdampak pada hal yang buruk pula. Demikian juga perintah hal-hal yang baik (Ma’ruf) dari Bapak/Ibu guru akan bermanfaat bagi peserta didik. Dan larangan hal-hal yang Buruk (Mungkar) dari Bapak/Ibu guru akan membimbing peserta didik menjadi manusia yang beradab. 

0 comments:

Post a Comment

 
Top